
kalimatnya.com
Pada Senin (01/04), Tim Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Platinum Hotel, Balikpapan.
Rusman Ya’qub, Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa tujuan rapat tersebut adalah untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan penginputan SIPD di seluruh Kabupaten/Kota. “Kami juga mendengarkan laporan kemajuan penginputan dari masing-masing Kabupaten/Kota, serta mencari solusi untuk kendala teknis yang mungkin muncul,” ungkapnya.
Menurut Rusman, kamus usulan yang telah disetujui bersama akan menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi, terdiri dari Belanja Langsung (59), Bantuan Keuangan (30), dan Hibah (8). “Jika kita mencapai kesepakatan hari ini, SIPD akan dibuka sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Sebagai Ketua Tim Pokir, Rusman bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran proses penginputan SIPD tanpa kendala di masa mendatang. “Proses koordinasi mengenai SIPD berjalan baik hingga batas akhir penginputan,” tegasnya.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Anggota Tim Pokir seperti Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Ekti Imanuel, Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, M. Udin, dan Baharuddin Muin, serta Anggota Tim Banggar seperti Syafruddin, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Safuad. (Adv)




No Responses