
kalimatnya.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat kerja bersama Biro Perekonomian Setprov Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada hari ini.
Ketua Pansus LKPj, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja BUMD pada tahun 2023. Ini juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban DPRD dalam mengontrol kinerja pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, beberapa BUMD turut serta, seperti PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Sapto Setyo Pramono mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh BUMD, termasuk PT MBS yang kesulitan dalam pengembangan karena minim modal dan piutang yang belum terselesaikan. Dia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan yang nakal dan meminta PT MBS untuk menyelesaikan persoalan piutang secara hukum.
Selain itu, Sapto menyoroti penggunaan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang diduga digunakan untuk bongkar muat batu bara ilegal, serta menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi hal ini.
Dalam rapat, Sapto juga memberikan saran dan kritik terhadap PT BKS dan PT Ketenagalistrikan Kaltim terkait pengembangan perusahaan dan penyelesaian masalah-masalah internal.
Selain itu, pentingnya penempatan direksi yang profesional dalam pengurus BUMD juga menjadi sorotan. Sapto menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMD yang mengalami masalah.
Terakhir, Sapto menyampaikan bahwa Pansus dan DPRD tidak akan tinggal diam jika ada BUMD yang dinilai tidak bermanfaat lagi bagi daerah, dan akan merekomendasikan penyuntikan modal atau bahkan penutupan bagi BUMD yang tidak layak.(adv)




No Responses