
kalimatnya.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan akan segera menandatangani peraturan baru menyusul serangan ransomware yang meretas server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam aturan tersebut, seluruh lembaga dan kementerian diwajibkan melakukan backup atau pencadangan data.
“Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera menandatangani keputusan menteri tentang penyelenggaraan PDN,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Budi menjelaskan bahwa keputusan menteri itu paling lambat akan diteken pada Senin (1/7/2024) pekan depan. Ia menegaskan bahwa aturan pencadangan data ini akan menjadi kewajiban melalui peraturan yang akan diterbitkan.
“Jadi sifatnya mandatori, bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin Kepmen akan saya tandatangani,” ungkapnya.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian sebelumnya menjelaskan bahwa serangan siber ransomware di negara lain lebih cepat ditangani karena adanya backup data. Hinsa menyebut hal tersebut sebagai kelemahan fatal dalam tata kelola sistem backup data di Indonesia.
“Kalau kita ini kan tidak ada backup-nya itu sebenarnya yang fatal, yang juga kami lihat dari data center ini jadi dia tidak bisa langsung karena data yang ada di Batam itu tidak persis sama seperti yang ada di Surabaya,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan kekecewaannya karena tidak adanya data backup di PDNS. “Ini semua ini yang kecewakan Pak, ini kan pembangunan ini bukan sehari-dua hari, sudah planning-nya bertahun-tahun. Base case scenario-nya ada di seluruh dunia gampang untuk kita dapatkan, ahlinya, contohnya, tapi kenapa penanganannya sangat lamban?” tanya Dave.
Hinsa mengakui ada kesalahan pada tata kelola di BSSN. Ia menyebutkan hal ini telah dilaporkan oleh pihaknya dalam penyelesaian masalah.
“Betul Pak, jadi itu yang mau saya sampaikan tadi, kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu dan itu yang kita laporkan juga karena kami diminta untuk apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan juga Pak,” ujar Hinsa.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, kemudian melontarkan kritik terkait tidak adanya backup data tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai kebodohan.
“Kalau nggak ada backup bukan (kesalahan) tata kelola sih Pak, itu bukan tata kelola, itu kebodohan aja sih Pak,” kata Meutya.
No Responses