Badan Kehormatan DPRD Kaltim: Tidak Ada Anggota Terlibat dalam Judi Online

kalimatnya.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa tidak ada anggota dewan yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (Judol).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, secara langsung merespons maraknya isu Judol ini. Ia berharap agar anggota dewan di Karang Paci tidak terlibat dalam aktivitas Judol tersebut. Selain itu, Jabir juga berharap agar tidak ada anggota DPRD Kaltim yang tercantum dalam daftar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terindikasi. Semoga memang tak ada anggota kita yang terlibat, kita tahu, anggota DPRD harus menjadi panutan masyarakat,” tegasnya kepada awak media pada Rabu (3/7/2024).

Jika ternyata ada anggota DPRD yang terlibat dan terindikasi dalam Judol, Jabir menegaskan bahwa aturan yang berlaku akan ditegakkan sesuai prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim.

“Untuk itu (sanksi), kita akan ikuti prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. Ada tata cara di BK,” ucap politisi dari PKB Kaltim ini.

Belakangan ini, praktik Judol telah terdeteksi melibatkan sejumlah wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. PPATK baru-baru ini mengungkapkan bahwa lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD serta sekretariat jenderal mereka terlibat dalam transaksi yang mencurigakan.

PPATK menyatakan kesiapannya untuk memberikan detail data kepada anggota dewan, terutama kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika terkait dengan DPR RI.

“Sekali lagi kita berharap tak ada yang terlibat terkait Judol ini,” tandas Sutomo Jabir. (adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses