Banggar DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik Lapangan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

kalimatnya.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur melaksanakan uji petik lapangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait temuan laporan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.

Tim Banggar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Tim Ahli Banggar, Inspektorat Kaltim, dan Disnakertrans Kaltim, melakukan uji petik di tiga lokasi berbeda pada Kamis (11/7/2024).

Uji petik pertama berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan, yang diterima oleh Kepala UPTD, Ningsih. Di lokasi ini, Banggar meminta penjelasan mengenai pengelolaan retribusi yang belum sesuai ketentuan.

Selanjutnya, tim melanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, diterima oleh Direktur, dr. Edy Iskandar. Mereka meminta penjelasan terkait pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan kelebihan pembayaran untuk belanja pemeliharaan.

Terakhir, uji petik dilakukan di SMA Negeri 1 Balikpapan, yang diterima oleh Wakil Kepala Sekolah, Mujianto. Di sini, Banggar menggali informasi mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan bantuan pemerintah untuk sarana dan prasarana sekolah.

Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa uji petik ini penting untuk mendapatkan gambaran langsung dari tiga lokasi yang dituju. “Di BLKI, kami ingin melihat beberapa dana yang menjadi temuan BPK yang sudah kami sinkronisasi. Di RS Kanujoso dan SMA Negeri 1, kami membahas masalah BOS dan PPDB,” jelas Hasan.

Dengan uji petik ini, diharapkan Banggar dapat melakukan evaluasi secara langsung dan tidak hanya melalui laporan di atas meja. “Kami berdiskusi dan melakukan wawancara di lapangan, sehingga hasilnya bisa disandingkan dengan data dari BPK untuk mendapatkan harmonisasi dan kesesuaian angka,” pungkasnya. (adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses