kalimatnya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan komitmennya untuk memperbaiki penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024. Komisioner KPU RI, Idham Holik, memastikan bahwa Sirekap akan lebih baik dibandingkan pelaksanaannya pada Pemilu 2024, sehingga dapat menampilkan informasi yang lebih akurat dan tidak memicu polemik publik.
“Dalam pembahasan rancangan PKPU tadi, kami menegaskan komitmen KPU untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang dulu kami sebut sebagai Sirekap,” ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Untuk memastikan Sirekap berfungsi optimal dalam pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara, KPU akan menggelar simulasi di seluruh kabupaten/kota pada Oktober 2024.
Idham menjelaskan bahwa simulasi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, pemantau, jurnalis, serta masyarakat umum. Simulasi bertujuan agar semua pihak memahami kebijakan teknis pemungutan dan penghitungan suara yang diterapkan oleh KPU, serta memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan prinsip integritas elektoral.
Sirekap akan menggunakan dua format, yakni daring dan luring. Dalam format daring, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkoneksi dengan internet dapat dengan mudah mengakses sistem. Sedangkan dalam format luring, KPPS akan menggunakan tangkapan layar dari formulir Model C hasil plano di TPS, yang nantinya didistribusikan kepada saksi melalui Bluetooth.
Idham juga menekankan bahwa formulir Model C hasil plano yang didigitalisasi menjadi format PDF tidak bisa diubah, sehingga mencegah adanya upaya manipulasi. “Berbeda dengan PDF pada umumnya yang bisa dikonversi menjadi format lain, formulir ini tidak bisa diubah setelah didigitalisasi,” tegasnya.
KPU akan berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI terkait dua rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang telah diuji publik pada hari ini, Rabu (25/9/2024). Dua rancangan PKPU tersebut mencakup pemungutan, penghitungan suara, serta rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
Idham menyatakan bahwa KPU telah menerima banyak masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan berbagai pihak lain selama uji publik. “Proses ini berjalan lancar. Tidak hanya parpol pusat yang memberikan masukan, tetapi juga dari rekan-rekan NGO dan pihak lain,” ujarnya.
Di sisi lain, pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengingatkan KPU untuk secara berkala mengecek dan menguji Sirekap guna mencegah gangguan siber. Ardi menekankan pentingnya mengantisipasi serangan siber seperti DDoS (distributed denial of service) yang dapat membanjiri sistem dengan traffic tinggi dan menghambat kinerja optimal.
“Pengecekan sistem harus dilakukan terus-menerus untuk memastikan tidak ada bug atau virus yang bersembunyi. Jika sistem tidak diuji ulang, kekeliruan sebelumnya bisa terulang kembali,” ujarnya.
Ardi juga menambahkan bahwa gangguan tidak hanya terkait dengan aplikasi, tetapi juga infrastruktur seperti komputer dan server yang menjalankan sistem tersebut. “Semua teknologi yang kita gunakan adalah hasil pembelian dari pihak ketiga, jadi pengecekan perlu dilakukan secara menyeluruh,” tutupnya.
No Responses