
kalimatnya.com, Samarinda – Dalam upaya memaksimalkan fungsi dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Pokja Internal DPRD Kaltim saat ini sedang dalam proses finalisasi pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau komisi-komisi. Andi, seorang anggota DPRD Kaltim, mengungkapkan bahwa tujuan dari pembagian ini adalah untuk memastikan setiap komisi memiliki beban kerja yang sesuai dengan tugas dan instrumen yang telah ditentukan.
“Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional, dan ini akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” tuturnya. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap komisi dapat berfungsi secara optimal, sehingga kinerja DPRD Kaltim bisa lebih efektif dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan daerah.
Andi menambahkan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim telah menyelesaikan seluruh fungsi dan tugas yang diberikan. “Dengan demikian, laporan akhir dari masa kerja Pokja Internal DPRD Kaltim akan segera disampaikan dalam Rapat Paripurna mendatang,” ungkapnya. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.(adv)




No Responses