Sosialisasi Reses DPRD Kaltim Digelar di Grand Jatra Balikpapan

kalimatnya.com, Acara sosialisasi terkait pelaksanaan reses DPRD Kaltim diadakan di Grand Jatra Balikpapan dan dihadiri oleh staf administrasi Sekretariat Dewan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan reses oleh anggota DPRD, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim diwakili oleh Gazali Rahman, Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur, dan Dewi Supriyati, Auditor Ahli Madya.

Mereka membahas aspek pengawasan terkait pelaksanaan reses, memberikan wawasan penting mengenai tata cara dan mekanisme yang harus diikuti oleh anggota DPRD selama kegiatan tersebut.

Sesi kedua diisi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, yang didampingi oleh Pengelola Informasi Produk Hukum, Rr Dewi Pamungkasingsasi. Dalam sesi ini, mereka memberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang harus dipahami dalam pelaksanaan reses dan sosialisasi peraturan daerah.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Mohammad Andayani, yang hadir mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan), menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap kegiatan reses dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap anggota DPRD dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih efektif, serta meningkatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.(adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses