
kalimatnya.com, Afif Raihan Harun, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proyek pematangan lahan yang tengah berlangsung di kawasan tersebut. Dalam pernyataannya, Afif mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk segera melakukan kajian ulang terhadap izin yang telah diberikan untuk proyek tersebut. Ia menekankan bahwa Dinas PUPR harus lebih teliti dalam mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas pematangan lahan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Afif menjelaskan bahwa proyek pematangan lahan seharusnya dilakukan dengan kajian lingkungan yang komprehensif. “Kita perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pimpinan dinas dan warga setempat, dalam diskusi mengenai proyek ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa potensi bencana, seperti longsor, dapat dihindari dan masyarakat tidak menjadi korban dari keputusan yang diambil tanpa pertimbangan yang matang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Afif menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi juga tidak merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait kabar bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek ini memiliki masalah, sehingga perlu adanya teguran keras dari dinas terkait.
“Ini adalah masalah serius yang harus dihadapi. Dinas PUPR Samarinda harus segera melakukan kajian ulang terhadap izin proyek ini.(adv)




No Responses