Warga Bantuas Usulkan Penerangan Jalan dan TPA Sampah kepada Anggota DPRD

kalimatnya.com, Warga Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, yang tinggal di RT 01 dan RT 02, baru-baru ini mengajukan beberapa usulan penting kepada anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, dalam pertemuan reses yang berlangsung di wilayah mereka. Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah permintaan agar ruas-ruas jalan provinsi yang melintasi Kelurahan Bantuas diterangi dengan lampu penerang jalan. Selain itu, warga juga meminta agar pemerintah membangun Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah di Kecamatan Palaran untuk mengatasi masalah sampah yang belum tertangani dengan baik.

Ketua RT 02 Kelurahan Bantuas, Harliyani, yang mewakili aspirasi warga, menjelaskan bahwa kondisi jalan provinsi di wilayah mereka sangat membutuhkan penerangan. “Banyak ruas jalan yang gelap pada malam hari, sehingga membuat kami merasa tidak aman saat melintas,” ungkap Harliyani. Selain isu penerangan jalan, masalah sampah juga menjadi keluhan utama warga, di mana tumpukan sampah sering kali menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) karena tidak terangkut tepat waktu. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan mencemari lingkungan sekitar.

Mendengar keluhan tersebut, Sapto Setyo Pramono langsung menanggapi dengan serius. Ia berjanji akan segera mengoordinasikan dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah penerangan jalan dan pembangunan TPS. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait lainnya untuk memastikan penerangan jalan bisa segera dipasang di ruas-ruas jalan yang dimaksud. Kami akan prioritaskan untuk meningkatkan kenyamanan warga,” kata Sapto.(adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses