
kalimatnya.com, H. Subandi, seorang tokoh masyarakat, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah kewajiban kontraktor utama proyek Teras Samarinda terhadap subkontraktor mereka. Ia menyatakan bahwa masalah ini berdampak langsung pada hak pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka. Dalam pernyataannya, Subandi meminta kepada pemerintah kota, khususnya Wali Kota Samarinda, untuk lebih aktif dalam memastikan kontraktor utama menyelesaikan kewajiban mereka kepada subkontraktor, sehingga pembayaran gaji pekerja bisa segera dilakukan.
Dalam percakapan melalui telepon, Subandi menjelaskan bahwa menurut peraturan yang ada, subkontraktor seharusnya bertanggung jawab untuk membayar gaji pekerja mereka. Namun, kenyataannya, keterlambatan pembayaran oleh subkontraktor disebabkan oleh belum dilunasinya kewajiban dari kontraktor utama kepada mereka. Hal ini menciptakan rantai masalah yang berujung pada pekerja yang sudah menunggu hak mereka. “Secara prinsip, yang memiliki kewajiban untuk membayar gaji pekerja adalah subkontraktor, karena mereka yang mempekerjakan langsung para pekerja tersebut. Namun, karena banyak subkontraktor yang belum dibayar oleh kontraktor utama, mereka terhambat dalam memenuhi kewajiban mereka kepada pekerja,” ungkap Subandi.
Lebih jauh, Subandi menyoroti dampak keterlambatan pembayaran gaji yang sangat merugikan pekerja kasar, yang sebagian besar bergantung pada penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kondisi ini tentu saja menambah beban ekonomi bagi keluarga para pekerja yang terlibat dalam proyek Teras Samarinda,” tambahnya.(adv)




No Responses