
kalimatnya.com, Samarinda – H. Subandi, seorang tokoh masyarakat, menegaskan pentingnya penyelesaian kewajiban kontraktor utama terhadap subkontraktor dalam proyek pembangunan Teras Samarinda. Menurutnya, masalah ini tidak hanya berdampak pada kelancaran proyek, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap hak pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka.
Dalam percakapan via telepon, Subandi menjelaskan bahwa menurut aturan yang berlaku, subkontraktor seharusnya bertanggung jawab untuk membayar gaji pekerja mereka. Namun, masalah timbul ketika kontraktor utama belum menuntaskan kewajiban pembayaran kepada subkontraktor. Akibatnya, subkontraktor tidak dapat melaksanakan kewajiban mereka untuk membayar gaji pekerja sesuai waktu yang disepakati.
“Penyelesaian masalah ini sangat penting, karena sudah banyak pekerja yang terhambat haknya. Mereka sudah bekerja keras, namun karena belum dibayarkan gaji mereka, keadaan ini sangat merugikan,” kata Subandi. Ia menambahkan bahwa masalah ini menciptakan siklus keterlambatan yang semakin memperburuk kondisi para pekerja yang bergantung pada penghasilan mereka.
Sebagai solusi, Subandi mengimbau agar pemerintah kota, khususnya Wali Kota Samarinda, lebih aktif dalam mendorong kontraktor utama untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka kepada subkontraktor. Pemerintah, menurut Subandi, harus memastikan agar rantai pembayaran ini berjalan dengan lancar, sehingga gaji pekerja yang telah bekerja di proyek tersebut bisa segera dicairkan.(adv)




No Responses