
kalimatnya.com,
seorang anggota DPRD Kalimantan Timur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penataan penempatan guru honor yang lulus Program Penempatan dan Peningkatan Kualitas Guru (PPPK) yang sering berubah-ubah. Menurutnya, masalah ini menjadi salah satu tantangan baru yang dihadapi dunia pendidikan di daerah tersebut, terutama di sekolah-sekolah yang terletak di daerah terpencil.
“Sejumlah sekolah, terutama di daerah terpencil, masih menghadapi kekurangan guru untuk mengajar mata pelajaran tertentu, seperti guru tata boga dan teknologi informasi (TI) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun, kami melihat bahwa guru honor yang telah diangkat menjadi PPPK belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Salehuddin dalam konferensi pers yang diadakan di gedung DPRD.
Dia menambahkan bahwa permasalahan ini sering kali muncul ketika seorang guru yang telah ditempatkan di sekolah tertentu dipindahkan ke sekolah lain setelah lulus PPPK. “Contohnya, seorang guru yang ditempatkan di sekolah A, setelah lulus PPPK, dipindahkan ke sekolah C. Padahal, sekolah A masih sangat membutuhkan guru tersebut. Ini menunjukkan bahwa kita perlu pengaturan formasi guru yang lebih baik agar tidak terjadi ketimpangan seperti ini,” ungkapnya dengan tegas.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Salehuddin menyarankan agar pemerintah daerah melakukan penataan yang lebih terencana dan efisien dalam formasi guru. “Kita perlu pengaturan formasi guru yang lebih baik untuk memastikan setiap sekolah, baik di perkotaan maupun pedesaan, memiliki tenaga pengajar yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” sarannya.
Lebih jauh, Salehuddin mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap penempatan guru PPPK. “Dengan evaluasi yang rutin, kita bisa mengetahui daerah mana yang masih kekurangan guru dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua siswa mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.




No Responses