kalimatnya.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-7 pada Kamis, 14 November 2024, dengan agenda utama pengesahan kegiatan masa sidang I Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moesi, dan Yenni Eviliana, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Us.
Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah pembentukan empat panitia khusus (Pansus) yang akan membahas isu-isu strategis di DPRD. Keempat Pansus tersebut meliputi Panitia Khusus pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Panitia Khusus pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Panitia Khusus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Panitia Khusus pembahas Kode Etik dan Tata Beracara.
Selama pelaksanaan rapat, sempat dilakukan skors untuk memberikan waktu bagi masing-masing Pansus untuk bermusyawarah dan mencapai mufakat dalam menentukan komposisi pimpinan dan anggotanya. Setelah proses musyawarah tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengumuman komposisi masing-masing Pansus yang telah disepakati.
Menurut ketentuan yang berlaku, masa kerja Pansus ditetapkan selama tiga bulan terhitung sejak tanggal dibentuk. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD Kaltim dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan adanya Pansus yang berfokus pada Rencana Kerja dan Pokok-Pokok Pikiran, DPRD Kaltim berkomitmen untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan publik. (adv)
No Responses