
kalimatnya.com, Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak, Andi Satya Adi Saputra menegaskan pentingnya penciptaan kawasan bebas asap rokok. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Cafe Bagios, Andi Satya mengungkapkan bahwa hak untuk mendapatkan udara bersih tanpa asap rokok adalah hak setiap warga negara. Ia menyoroti bahwa paparan asap rokok, terutama bagi perokok pasif, dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
“Ini adalah representasi dari keluhan banyak ibu yang merasa terpapar asap rokok tanpa ada perlindungan,” jelas Andi Satya. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap dampak asap rokok terhadap kesehatan anak-anak dan perempuan hamil, yang sering kali menjadi korban dari kebiasaan merokok orang di sekitarnya.
Andi Satya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur untuk segera memperjuangkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawasan bebas asap rokok di berbagai tempat publik, termasuk sekolah-sekolah. Ia menekankan bahwa anak-anak di lingkungan sekolah sangat rentan terhadap paparan asap rokok, dan banyak di antara mereka yang mulai merokok pada usia yang sangat muda. “Edukasi tentang bahaya rokok harus dimulai sejak usia dini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Satya menjelaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok merupakan langkah krusial dalam menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari kebiasaan merokok. Ia percaya bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, masyarakat akan lebih sadar akan bahaya merokok, dan perlindungan terhadap mereka yang tidak merokok, terutama anak-anak, akan semakin kuat.(adv)




No Responses