kalimatnya.com, Sigit Wibowo menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan dan mengamankan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan di daerah. Ia mengingatkan bahwa lahan pertanian harus dilindungi agar tidak berubah fungsi menjadi kawasan non-pertanian. “Rencana mencetak sawah baru seluas 150 hektare di Kecamatan Sambutan, Samarinda, jelas positif. Kita harapkan pemerintah kabupaten lain di Kaltim melakukan hal serupa, termasuk Pemprov Kaltim,” ujar Sigit.
Dalam pernyataannya, Sigit menekankan urgensi untuk mempersiapkan lahan pertanian sejak dini. “Ya, harusnya begitu. Kalau kita tidak siapkan lahannya dari sekarang, nanti sudah jadi bangunan, kan repot,” imbuhnya. Ia mengapresiasi adanya program pengembangan lahan sawah di beberapa daerah, seperti Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, Sigit juga menyoroti bahwa beberapa wilayah lain, termasuk sebagian besar Samarinda, masih memerlukan perhatian lebih dalam penyediaan lahan untuk sektor pertanian.
“Di PPU itu ada kan, di daerah Sebakung. Itu saya lihat ada lahannya, begitu pun dengan Kukar. Tapi daerah-daerah lain, seperti Samarinda yang baru sebagian, masih harus ditingkatkan. Kami minta Bupati dan Wali Kota juga lebih proaktif menyiapkan lahan,” tambahnya.
Sigit menegaskan bahwa ketersediaan lahan pertanian adalah elemen krusial untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di Kalimantan Timur. Ia memberikan contoh negara seperti Singapura yang tidak memiliki cukup lahan pertanian dan bergantung pada impor dari negara lain. “Seharusnya kita bisa bekerja di sini untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri,” ujarnya.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Sigit meminta adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia juga berharap agar kebijakan yang mendukung sektor pertanian menjadi prioritas di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan urbanisasi.(adv)
No Responses