kalimatnya.com,
Politisi muda dari Partai Golkar, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menyatakan niatannya untuk mengisi posisi di Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode 2024-2029. Komisi ini, yang fokus pada bidang pembangunan dan infrastruktur, menjadi pilihan utama Afif, mengingat tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di Kota Samarinda, yang merupakan daerah pemilihannya.
Dalam percakapan dengan wartawan, Afif menjelaskan bahwa sektor pembangunan infrastruktur di Samarinda sangat membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam hal penyediaan fasilitas umum yang mendukung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas publik lainnya. “Saya rasa Komisi III adalah tempat yang tepat untuk saya, karena sektor pembangunan di Samarinda menjadi prioritas yang harus diawasi dengan seksama. Terutama pembangunan infrastruktur yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti sekolah dan rumah ibadah,” ungkap Afif, yang sebelumnya menduduki kursi DPRD Kota Samarinda.
Afif sendiri memiliki pengalaman di dunia politik, setelah sempat menjadi anggota DPRD Kota Samarinda menggantikan Arbain yang mengundurkan diri. Dalam masa jabatan tersebut, ia duduk di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. Meskipun begitu, Afif merasa lebih cocok berada di Komisi III, yang menangani masalah pembangunan dan infrastruktur, dengan alasan untuk memberikan kontribusi maksimal dalam mengawasi pembangunan di wilayahnya.
“Saya rasa kalau saya di Komisi I buang kuota saja, jadi saya mending dimasukkan ke Komisi III saja. Tapi kalau dibutuhkan bantuan di Komisi I, saya siap,” tambah Afif dengan nada santai namun tegas.
Hingga saat ini, DPRD Kaltim masih dalam proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan susunan anggota dewan pada komisi-komisi yang ada. Tanpa adanya penetapan AKD, para anggota DPRD belum bisa melaksanakan tugas mereka secara maksimal. Setiap anggota dewan biasanya memiliki preferensi terhadap komisi yang diinginkan, meskipun mereka juga siap ditempatkan di komisi manapun sesuai dengan kebutuhan.
Afif menegaskan bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Samarinda, perlu ada pemantauan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur, agar tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
No Responses