
kalimatnya.com, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan. Proyek ini, yang menghabiskan anggaran mencapai Rp135 miliar, mengalami hambatan serius dalam progres pelaksanaannya, dan Mimi Meriami merasa perlu mengkritik kondisi ini.
Mimi Meriami mengutarakan keprihatinannya terhadap dampak proyek terhadap masyarakat sekitar, termasuk warung makan kecil yang terpaksa harus tutup karena proyek ini. Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dari kontraktor terkait jadwal pengerjaan yang seharusnya telah dijelaskan dengan jelas dan tepat waktu saat kontrak kerja ditandatangani.
Dalam pertemuan dengan masyarakat, politikus PPP Kaltim ini mempertanyakan apakah ada kompensasi atau ganti rugi yang diberikan kepada warga yang terdampak proyek tersebut. Ia menekankan perlunya Pemerintah Kota Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang dinilai tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal.
Mimi Meriami berharap bahwa proyek ini tidak hanya memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah harus dilaksanakan dengan serius dan bertanggung jawab, tanpa menyebabkan penderitaan bagi masyarakat.
Dalam penutupannya, Mimi Meriami mengharapkan langkah-langkah tegas dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek DAS Ampal serta menangani dampak negatifnya terhadap masyarakat.(adv)
No Responses