
kalimatnya.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Selasa, 23 Januari 2024, di Ballroom Swiss-bel Hotel Balikpapan. Tujuan rapat ini adalah membahas pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2025 dan perubahan tahun 2024.
Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim serta kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan usulan-usulan yang diajukan melalui reses guna memasukkan aspirasi masyarakat.
Rusman Ya’qub, didampingi oleh beberapa anggota DPRD Kaltim, menyatakan bahwa rapat ini diadakan guna mencapai kesepahaman dalam mengatasi benturan yang seringkali terjadi dalam usulan-usulan tersebut.
Dalam rapat, dibahas mekanisme usulan bantuan sosial yang diajukan langsung oleh pemohon, dengan persyaratan yang harus dipenuhi dan kemudian diverifikasi oleh OPD terkait. Selain itu, dibahas juga mengenai bantuan keuangan provinsi yang didasarkan pada usulan pemerintah kabupaten/kota, dengan kriteria tertentu untuk membangun rasa keadilan antar wilayah.
Rusman menegaskan pentingnya mengacu pada skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan evaluasi hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya dalam hal belanja langsung di OPD provinsi. Semua proses input, verifikasi, dan penjadwalan diatur agar tidak terjadi benturan pada saat implementasinya, dengan harapan agar semua berjalan dengan baik ke depannya.(adv)
No Responses