kalimatnnya.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menekankan pentingnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk melindungi tenaga kerja lokal di Kaltim. Dia menyampaikan bahwa perlindungan ini diperlukan agar tenaga kerja lokal dapat terserap secara optimal dan bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
“Kami sadar akan perlunya perlindungan bagi tenaga kerja lokal di Kaltim. Makanya saya pikir ini penting, agar tenaga kerja lokal dapat terserap optimal, itu yang pertama,” ungkapnya di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, Kota Samarinda.
Aras menjelaskan bahwa tenaga kerja lokal sering mengalami kesulitan dalam bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah, oleh karena itu, Ranperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak dan kepentingan mereka.
“Kami berkomitmen untuk memprioritaskan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak dalam dunia kerja yang semakin kompetitif ini,” tambahnya.
Menurut Aras, pembentukan Ranperda ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian yang harus benar-benar diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan, keadilan, dan kesempatan kerja bagi masyarakat di Kaltim.
“Peran kami sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim adalah untuk mengupayakan semaksimal mungkin agar mereka bisa terlindungi. Sebagaimana hak utama itu, paling tidak, lapangan kerja di sini bisa lebih diprioritaskan untuk mereka. Apalagi ini kan ada Ibu Kota Nusantara, kira-kira sasarannya ke sana,” tutupnya.(adv)
No Responses