kalimatnya.com, Kalimantan Timur – Andi Satya Adi Saputra, anggota DPRD Provinsi Kaltim, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera membantu pengadaan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) di Samarinda Seberang. Permintaan ini disampaikan mengingat kondisi TPU di Rapak Dalam yang sudah penuh dan tidak lagi layak digunakan.
“Saat ini TPU di Rapak Dalam sudah dalam kondisi kritis dan tidak dapat menampung jenazah. Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat kebutuhan pemakaman adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov Kaltim untuk segera mengambil langkah strategis dalam menyediakan lahan tambahan,” ujar Andi Satya melalui pesan singkat.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda, Andi Satya berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Meskipun isu ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda, ia menyatakan akan mengawal permasalahan ini hingga ke tingkat provinsi jika tidak dapat terselesaikan di level kota.
Menurut laporan dari warga, keterbatasan lahan di TPU Rapak Dalam telah mencapai kondisi kritis. Beberapa area pemakaman bahkan dilaporkan sudah tidak memenuhi standar kelayakan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kami memahami keresahan warga. TPU yang layak adalah kebutuhan mendesak, dan kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya akan terus memperjuangkan penyediaan lahan tambahan hingga persoalan ini tuntas,” tegas Andi Satya.
Andi Satya juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan rencana pengadaan lahan TPU tambahan ini ke Pemprov Kaltim dan juga ke Pemerintah Kota Samarinda untuk mencari solusi konkret. Ia berharap pemerintah dapat merespons dengan cepat agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. “Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa permasalahan ini mendapat perhatian serius dari Pemprov Kaltim. Kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan seperti ini,” tambahnya.(adv)
No Responses