Banmus DPRD Kaltim Rapat untuk Revisi Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2024

kalimatnya.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat pada Selasa (16/07) dengan tujuan utama menyusun revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim untuk Masa Sidang II Tahun 2024.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas No. 2 Kantor DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Hadir dalam rapat ini juga Anggota Banmus, A. Komariah.

Turut hadir dari Sekretariat DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd. Razaq. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Rapat Badan Musyawarah ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat. (adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses