
kalimatnya.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membahas aset Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Rumah Sakit Islam, dan dampak akibat dari proyek pembangunan terowongan Samarinda. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin.
Pihak Pemprov Kaltim yang hadir dalam rapat melibatkan Asisten Perekonomian dan Administrasi Setda Kaltim, Ujang Rahmad, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim Suparmi, serta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dan perangkat daerah terkait.
Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk berbagi informasi terkait proyek pembangunan terowongan yang sedang diperbincangkan di media sosial, terutama terkait persetujuan Rumah Sakit Islam. Ia juga menyoroti prosedur dan dampak dari proyek tersebut, termasuk pertanyaan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam rapat, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan keprihatinannya terkait hibah yang belum terbentuk sebelum proyek dimulai, serta mencermati aspek inkonstitusional dalam kerjasama antara pemprov dan yayasan yang masih berlangsung. Ia menegaskan perlunya penjelasan yang memadai terkait hal-hal tersebut.(adv)
No Responses