kalimatnya.com, Wacana penghapusan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang diusulkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian banyak pihak, terutama di kalangan legislator dan masyarakat. Sistem zonasi yang diterapkan untuk pemerataan akses pendidikan di Indonesia ini dinilai masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait ketimpangan jumlah sekolah dasar, menengah pertama, dan sekolah lanjutan atas di zona atau kecamatan tertentu.
Menanggapi isu ini, Akhmed Reza Pahlevi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi sangat diperlukan. Menurutnya, masalah ini menjadi isu yang signifikan di daerah perkotaan, termasuk di Samarinda dan Balikpapan. “Kita lihat nanti ketentuannya ke depan, di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, maupun di kabupaten-kabupaten. Kalau memang dihapus, kita akan mengikuti prosedur dari pusat,” ungkap Reza saat ditemui di GOR Kadrie Oening Sempaja pada hari Sabtu.
Reza, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, menjelaskan bahwa salah satu permasalahan utama dalam sistem zonasi adalah jarak antara rumah calon siswa dengan sekolah. “Misalnya, ada warga yang tinggal di Kelurahan A atau Kecamatan A, tapi tidak masuk sekolah di wilayah zonasi yang ada di kelurahan atau kecamatan tempat tinggalnya. Ini sangat merugikan,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten, untuk mencari solusi terbaik. “Kita butuh simulasi dan evaluasi menyeluruh agar sistem PPDB ini lebih adil dan merata. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan ketimpangan baru,” tambahnya.
Reza juga mengingatkan bahwa sistem zonasi, yang awalnya dirancang untuk mendorong pemerataan pendidikan, sering kali menemui berbagai hambatan di lapangan.(adv)
No Responses