Kawasan Transmigasi Embalut Kini Masuk Samarinda, Ini Reaksi Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin

kalimatnya.com, Masyarakat di Kelurahan Sempaja, khususnya yang tinggal di area Batu Cermin dan Batu Besaung, kini merasa bingung dan heran setelah mengetahui bahwa permohonan mereka untuk mengganti dokumen penguasaan tanah dari SKPT (Surat Keterangan Penguasaan Tanah) ke IMTN (Izin Memanfaatkan Tanah Negara) tidak dapat dilayani oleh pemerintahan Kelurahan Sempaja Utara maupun Kecamatan Samarinda Utara. Hal ini disebabkan karena tanah yang mereka ajukan masuk dalam wilayah pengembangan transmigran Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Syukran, salah satu warga Batu Besaung, menyampaikan keheranannya. “Kita warga di sini yang menggarap lahan tidak tahu sebagian dari wilayah ini berada dalam kawasan pengembangan transmigrasi. Sebab, puluhan tahun tidak ada yang memberi tahu. Sekarang warga yang ingin mengubah dokumen penguasaan tanahnya dari SKPT jadi IMTN tidak dapat diproses pemerintahan kelurahan maupun kecamatan,” ungkapnya.

Menurut penjelasan staf kantor Camat Samarinda Utara di hadapan warga pemohon IMTN, kawasan pengembangan transmigrasi Embalut tidak hanya mencakup Tenggarong Seberang, tetapi juga meliputi puluhan ribu hektar yang berada dalam wilayah Kelurahan Sempaja Utara, Kota Samarinda, sebagaimana disampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keputusan untuk mengaktifkan kembali peta pemanfaatan wilayah pengembangan transmigrasi ini membuat BPN meminta kepada Pemkot Samarinda untuk tidak menerbitkan IMTN di kawasan tersebut. Cakupan kawasan pengembangan transmigrasi di Kelurahan Sempaja Utara sangat luas, mulai dari Batu Cermin hingga Batu Besaung yang berbatasan dengan Kecamatan Tenggarong.

Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Fuad Fakhruddin, mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat di DPRD Kota Samarinda periode 2019-2024, ia tidak pernah menerima informasi terkait kawasan pengembangan transmigrasi Embalut yang sampai masuk ke Sempaja Utara. “Tapi bagaimanapun persoalan ini perlu diclearkan, karena ini bisa mempengaruhi pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkot di Kelurahan Sempaja Utara,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini.(adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses