Pansus DPRD Kaltim Kunjungi Dinas Pariwisata Bali untuk Pembentukan Kelembagaan Desa Adat

kalimatnya.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Pembentukan Kelembagaan Desa Adat (PKDA) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Rabu, 5 Juni 2024.

Kunjungan kerja ini diikuti oleh rombongan Tim Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang PKAD. Delegasi tersebut terdiri dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji; Anggota Pansus PKAD, Baharuddin Demmu dan Romadhony Putra Pratama; Tim Ahli DPRD Kaltim; serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, dan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat Provinsi Bali, Kartika Jaya Seputra, di ruang Media Centre Kantor Dispar Provinsi Bali.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif mengenai mekanisme penataan kelembagaan desa adat dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan pengembangan desa adat yang berorientasi wisata, guna menyempurnakan isi Ranperda yang sedang dibahas.

“Terima kasih sudah menerima kunjungan kerja kami dari Kalimantan Timur. Kunjungan kerja ini sangat penting bagi kami, karena saat ini kami sedang menggodok Perda terutama Perda Desa Adat,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus PKAD DPRD Kaltim berharap dapat belajar dari pengalaman Bali dalam mengelola dan mengembangkan desa adat agar dapat diterapkan di Kalimantan Timur. (adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses