Pansus DPRD Kaltim Studi Banding ke DPRD DIY Terkait Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

kalimatnya.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur mengenai Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi DIY Yogyakarta pada Rabu, 5 Juni 2024.

Rombongan Pansus diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY, Tri Suyutiyanto, yang didampingi oleh Kepala BPBD DIY, Noviar Rahmad, serta Forum Pengurangan Resiko Bencana DIY, Indra Baskoro. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kabid Perencanaan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano.

Wakil Ketua Pansus Karhutla, Agiel Suwarno, menjelaskan bahwa tujuan dari studi banding ini adalah untuk menggali informasi mengenai sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta pembelajaran dari forum pengurangan risiko bencana.

“Pansus memerlukan data dan informasi pembanding dalam merumuskan draf Ranperda Karhutla. DIY berpengalaman karena dari berbagai kasus kebakaran dengan cepat dikendalikan,” ujar Agiel, didampingi oleh sejumlah anggota Pansus lainnya, termasuk Salehuddin, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, Selamat Ari Wibowo, dan Encik Wardani.

Dengan melakukan studi banding ini, Pansus berharap dapat memperoleh wawasan dan strategi yang efektif untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah yang tengah disusun, sehingga dapat memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur. (adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses