
Related Posts
Afif Rayhan Incar Posisi Komisi III DPRD Kaltim untuk Awasi Infrastruktur di Samarinda
Hasanuddin Mas’ud Dorong Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Proyek IKN
Darlis Pattalongi Fokuskan Prioritas pada Pendidikan untuk Kemajuan Kaltim
Muhammad Samsun Soroti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Batu Bara di Benua Etam
Norhayati Usman Hadir Dalam : Mahakam Korpri Run 5K Meriahkan Hari Korpri Ke-53 dengan Peserta Ribuan Orang di Kalimantan Timur
kalimatnya.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan mengadakan rapat kerja dengan Biro Hukum Setdaprov Kaltim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim pada Minggu (14/07). Rapat berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan dan bertujuan untuk finalisasi draft Ranperda mengenai sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno. Selain itu, hadir pula anggota pansus seperti Mimi Meriami Br Pane, Yusuf Mustafa, Muhammad Adam, dan H. Baba. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Kaltim, Evian Agus Saputra, serta Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur. (adv)
No Responses