Pansus Kode Etik DPRD Kaltim Rapatkan Agenda Kegiatan untuk Rancangan Peraturan Di Pimpin langsung Oleh J. Jahidin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Guntur

kalimatnya.com,

Balikpapan, 20 November 2024 – Dalam upaya menyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat internal di Meting Room Hotel Platinum Balikpapan. Rapat yang berlangsung pada Rabu ini dipimpin oleh Ketua Pansus, J. Jahidin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Guntur, serta anggota Pansus lainnya, seperti Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi, dan Nurhadi Saputra. Tim Ahli Pansus juga turut hadir, di antaranya Muhammad Iqbal, Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi, dan Imam Fajar Sidiq.

Jahidin menjelaskan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk menyepakati draft jadwal kegiatan Pansus, yang mencakup penambahan agenda hingga tanggal 15 Desember 2024. “Kami akan melaksanakan serangkaian rapat dan kunjungan kerja untuk melakukan benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan Kode Etik,” ungkapnya.

Rancangan Peraturan DPRD yang sedang dibahas ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum dan etika yang tidak hanya mengatur tata beracara, tetapi juga memastikan bahwa setiap tindakan DPRD sesuai dengan norma dan nilai-nilai masyarakat. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan DPRD dapat meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.(adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses