kalimatnta.com, H Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, mengumumkan bahwa pembagian unsur ketua di alat kelengkapan dewan (AKD) telah selesai dilakukan. Ia menyatakan bahwa saat ini tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna yang akan datang. Hal ini disampaikan Hasanuddin Mas’ud kepada wartawan setelah mengikuti kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji, di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
“Sudah aman, sudah ada kesepakatan dengan fraksi-fraksi yang ada siapa yang duduk jadi ketua, wakil ketua, dan sekretaris di AKD,” ujar Hasanuddin. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa alat kelengkapan dewan dapat berfungsi dengan baik dan efektif.
AKD DPRD Kaltim terdiri dari berbagai komisi dan badan, di antaranya empat komisi utama, yaitu Komisi I, II, III, dan IV, serta Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Perda. Setiap komisi memiliki bidang tugas yang spesifik dan sangat penting dalam pengawasan dan pengambilan keputusan di daerah.
Komisi I, misalnya, membidangi berbagai aspek seperti pemerintahan umum, ketertiban, pertanahan, dan hukum. Sementara itu, Komisi II fokus pada keuangan daerah, perpajakan, dan dunia usaha. Komisi III menangani pekerjaan umum, perhubungan, dan energi, sedangkan Komisi IV berkonsentrasi pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dengan pembagian tugas yang jelas ini, diharapkan DPRD Kaltim dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mempercepat proses pembangunan di daerah.(adv)
– rizal
No Responses