
Related Posts
Afif Rayhan Incar Posisi Komisi III DPRD Kaltim untuk Awasi Infrastruktur di Samarinda
Hasanuddin Mas’ud Dorong Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Proyek IKN
Darlis Pattalongi Fokuskan Prioritas pada Pendidikan untuk Kemajuan Kaltim
Muhammad Samsun Soroti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Batu Bara di Benua Etam
Norhayati Usman Hadir Dalam : Mahakam Korpri Run 5K Meriahkan Hari Korpri Ke-53 dengan Peserta Ribuan Orang di Kalimantan Timur
kalimatnya.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengungkapkan bahwa masih banyak permasalahan terkait aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belum terselesaikan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
“Masalah aset Pemprov yang belum selesai ini menjadi catatan penting setiap tahun,” ujar Salehuddin pada Rabu (26/6/2024). Dia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi di mana beberapa sekolah yang seharusnya sudah berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim masih memiliki lahan yang disengketakan dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Ada beberapa kasus di mana bangunan sudah dialihkan ke provinsi namun lahan masih dalam sengketa,” tambahnya. Permasalahan ini, menurut Salehuddin, menjadi penghambat utama dalam proses pengembangan optimalisasi sekolah serta penganggaran untuk peningkatan infrastruktur pendidikan.
Politikus dari Fraksi Partai Golkar ini menekankan pentingnya menyelesaikan proses transisi aset dari kabupaten/kota ke provinsi dengan baik. Dia berharap tahun ini dapat menjadi penyelesaian terakhir untuk masalah tersebut agar tidak terus menjadi catatan setiap tahunnya.
Salehuddin juga menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, meskipun mengakui adanya keterbatasan tenaga di OPD terkait.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa masih banyak bantuan pengalihan aset seperti SMK di berbagai kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat lengkap. Dia menegaskan komitmen BPKAD Kaltim untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan data yang diperlukan, termasuk dalam hal sertifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk kerja sama dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Dengan melakukan perbaikan dan sertifikasi MCP KPK ini, kami berharap aset Pemprov menjadi catatan penting yang terselesaikan dengan baik ke depannya,” tegas Ahmad Muzakkir.
Keseluruhan upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan yang telah berlarut-larut terkait aset Pemprov Kaltim, sehingga dapat mendukung optimalisasi pengelolaan sumber daya dan infrastruktur publik di daerah tersebut. (adv)
No Responses