Related Posts
Afif Rayhan Incar Posisi Komisi III DPRD Kaltim untuk Awasi Infrastruktur di Samarinda
Hasanuddin Mas’ud Dorong Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Proyek IKN
Darlis Pattalongi Fokuskan Prioritas pada Pendidikan untuk Kemajuan Kaltim
Muhammad Samsun Soroti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Batu Bara di Benua Etam
Norhayati Usman Hadir Dalam : Mahakam Korpri Run 5K Meriahkan Hari Korpri Ke-53 dengan Peserta Ribuan Orang di Kalimantan Timur
kalimatnya.com – Pada Jumat (5/7/24), Panitia Khusus (Pansus) Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja di Grand Jatra Hotel Balikpapan. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tindaklanjut penyusunan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta aspek penting lainnya.
Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim, M. Udin, memimpin rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, serta beberapa anggota Pansus seperti J. Jahidin, Andi Faisal Assegaf, dan Ambulansi Komariah. Turut hadir dalam rapat ini mitra kerja dari Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.
Udin menjelaskan bahwa harmonisasi Ranperda telah dilakukan oleh Tim Pansus P3TKL DPRD Kaltim dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim serta Kementerian Ketenagakerjaan. “Harmonisasi tersebut menghasilkan perubahan judul dari Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal menjadi Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ucap Udin.
Selama proses kerja Pansus P3TKL, berbagai masukan telah diperoleh untuk penyempurnaan Ranperda. Udin menyebutkan bahwa ada penambahan nomenklatur di beberapa pasal untuk lebih mengakomodasi aspek pengusaha, tanpa mengubah substansi Ranperda yang menjadi fokus Pansus.
Udin menekankan pentingnya memasukkan aturan terkait dengan pengusaha dalam Ranperda ini, dengan tujuan mendorong investor dan pengusaha lokal di Kaltim untuk aktif dalam memanfaatkan tenaga kerja lokal serta memberikan benefit yang sesuai. “Kami berusaha untuk segera mengimplementasikan ini. Penyempurnaan terkait Perda ini sesuai dengan harapan kami untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, mengapresiasi kerja keras Tim Pansus P3TKL dalam proses harmonisasi Ranperda. Ia menyatakan penghargaannya kepada anggota Pansus, tenaga ahli, dan staf yang telah berkontribusi maksimal dalam pembahasan Ranperda ini. “Semoga kita dapat menyelesaikan ini tepat waktu dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kalimantan Timur serta pengaturan kehidupan masyarakat melalui Ranperda yang kita sahkan,” ujar Samsun.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan akan mendekatnya akhir masa kerja Pansus, sehingga ia mendorong agar Tim Pansus memaksimalkan waktu yang tersisa. “Kita perlu mempercepat proses uji publik untuk menyempurnakan Ranperda ini agar benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan dengan baik. Yang terpenting dari setiap Perda adalah efektivitasnya dan kemampuan untuk diaplikasikan,” tutupnya dengan pesan yang tegas. (adv)
No Responses