
kalimatnya.com, Sekretaris DPRD Kalimantan Timur, Norhayati Usman, memimpin rapat bersama pejabat struktural, fungsional, dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd Razaq.
Dalam rapat tersebut, Norhayati mengarahkan semua peserta untuk membahas Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Zakat Profesi di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menjadi agenda penting mengingat potensi zakat profesi yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Beberapa perwakilan dari tim legislatif juga hadir, termasuk Perisalah Legislatif Ahli Muda Akhmad Sofian dan Vivi Haryani, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari dan Mohammad Andayani. Mereka berdiskusi mengenai mekanisme pengumpulan dan distribusi zakat, serta bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program ini.
Norhayati menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(adv)
No Responses