kalimatnya.com, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, memberikan apresiasi tinggi atas kesepakatan antara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dan Koperasi Aroma mengenai pemanfaatan lahan eks tambang seluas 338 hektar di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur. Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan perkebunan sawit oleh Koperasi Aroma, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Saya menilai kerja sama ini merupakan langkah positif untuk mengatasi tantangan lingkungan dan sosial di daerah tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menjadi aset ekonomi baru bagi masyarakat setempat,” ujar Shemmy saat memberikan keterangan pers. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan koperasi dalam memanfaatkan lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi lahan yang bermanfaat.
Shemmy juga berharap agar semakin banyak perusahaan batubara lainnya yang dapat menjalin kerja sama dengan koperasi atau melibatkan masyarakat sekitar dalam pemanfaatan lahan eks tambang. Hal ini penting untuk mengubah area-area batubara yang telah menjadi lahan mati menjadi lahan produktif kembali.
“Dengan keterlibatan masyarakat sekitar sebagai petani sawit di perkebunan ini, diharapkan dampak sosial yang signifikan dapat tercipta,” tambah anggota Fraksi Golkar ini. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya akan mengurangi tingkat pengangguran, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar lahan tersebut.
Shemmy mengungkapkan bahwa inisiatif ini dapat menjadi model bagi perusahaan tambang lain dalam memanfaatkan lahan eks tambang.(adv)
No Responses