kalimatnya.com – Dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024-2025, Komisi IX DPR secara resmi ditetapkan sebagai mitra kerja Badan Gizi Nasional. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 September 2024.
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan, “Apakah kita setuju menetapkan Badan Gizi Nasional sebagai mitra kerja Komisi IX?” Pertanyaan tersebut disambut dengan seruan “setuju” dari semua anggota dewan, dan palu tanda persetujuan pun diketok.
Badan Gizi Nasional adalah lembaga baru yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatannya pada Agustus 2024. Badan ini didirikan melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 15 Agustus.
Tujuan utama pembentukan Badan Gizi Nasional adalah untuk menyiapkan pelaksanaan program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu program unggulan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. Badan ini kini dipimpin oleh Dadan Hindayana dan akan mengelola anggaran besar sebesar Rp71 triliun yang tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
No Responses