
kalimatnya.com, Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat peran pemuda dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama di era globalisasi yang semakin kompetitif.
Sosialisasi yang diadakan di salah satu lokasi strategis di Kalimantan Timur ini dihadiri oleh ratusan pemuda setempat. Dalam kesempatan tersebut, Sapto menjelaskan bahwa Perda ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung perkembangan pemuda agar lebih siap menghadapi tantangan yang ada, termasuk dalam menghadapi era digital dan persaingan global yang semakin ketat.
“Generasi muda harus memiliki kesiapan diri, baik dari sisi mental, keterampilan, maupun literasi digital. Perda ini menegaskan pentingnya pembekalan yang berimbang antara pengetahuan akademik dan keterampilan praktis,” ujar Sapto. Ia menekankan bahwa pendidikan formal saja tidak cukup, dan pemuda perlu dilengkapi dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Dalam sosialisasi ini, Sapto juga mendorong para pemuda untuk mengembangkan kemampuan berbahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Mandarin. “Kemampuan berbahasa asing sangat penting agar generasi muda tidak kalah dalam persaingan global,” tambahnya. Dengan menguasai bahasa asing, pemuda diharapkan dapat lebih mudah beradaptasi dan bersaing di tingkat internasional.(adv)




No Responses