
kalimatnya.com, Agus Aras, seorang pejabat publik, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah kota dalam menangani masalah banjir yang kerap melanda daerah tersebut. Dalam pernyataannya, Agus menekankan bahwa meskipun penanganan banjir merupakan kewenangan provinsi, kolaborasi dengan pemerintah kota sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang efektif. “Kita perlu bersinergi agar penanganan banjir dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Salah satu usulan yang disampaikan Agus adalah pembuatan sodetan sungai di wilayah Kutai Timur yang akan mengalir ke Sungai Bontang. “Dengan perencanaan yang matang, proyek ini bisa dilaksanakan. Ini adalah langkah konkret untuk mengurangi genangan air yang sering terjadi di Kota Bontang,” tambahnya. Menurut Agus, proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir yang sering mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan harapannya terkait alokasi bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk Kota Bontang pada tahun 2025, yang diperkirakan mencapai Rp 226 miliar. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan untuk penanganan banjir. (adv)




No Responses