
kalimatnya.com, Dalam wawancaranya, Baharudin Demmu mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambannya respons Kementerian Transmigrasi terkait masalah tanah yang menghambat pengembangan wilayah. Ia menegaskan bahwa jika kementerian tidak segera mengambil tindakan, pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam memajukan pembangunan, ekonomi, serta penyediaan fasilitas publik. “Kementerian Transmigrasi itu tidak usah dulu membuat program penempatan transmigran, tetapi fokuslah menyelesaikan masalah tanah di dalam kawasan yang dulu dicadangkannya untuk pengembangan transmigran,” jelas Demmu. Ia menyoroti pentingnya penyelesaian masalah ini agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar. Demmu menekankan bahwa tanpa adanya penyelesaian yang tuntas, potensi konflik antara pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, akan semakin sulit untuk dihindari. Ia berharap agar kementerian dapat lebih proaktif dalam menangani isu-isu terkait tanah dan transmigrasi.(adv)




No Responses