DPRD Kaltim Lakukan Rapat Kerja untuk Penyusunan Tata TertibReviewed by kalimatnon.This Is Article AboutDPRD Kaltim Lakukan Rapat Kerja untuk Penyusunan Tata TertibPost Views: 516 kalimatnya.com, Balikpapan,—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui Pokja Tata Tertib (Tatib) menggelar serangkaian rapat kerja di Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas DPRD Kaltim ke depan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat untuk meningkatkan kinerja dewan. Sarkowi V Zahry, […]
kalimatnya.com, Balikpapan,—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui Pokja Tata Tertib (Tatib) menggelar serangkaian rapat kerja di Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas DPRD Kaltim ke depan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat untuk meningkatkan kinerja dewan.
Sarkowi V Zahry, Ketua Pokja, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim. Dengan belum sepenuhnya terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi dan badan, penyusunan tata tertib dianggap mendesak dan penting.
Politisi dari Fraksi Golkar ini menegaskan tanggung jawab utama Pokja adalah menyusun tata tertib DPRD sebagai acuan dalam melaksanakan tugas. Dalam rapat kali ini, agenda difokuskan pada pembahasan substansi tata tertib berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sarkowi juga menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa hal yang perlu dibahas, dasar hukum penyusunan tata tertib tidak mengalami perubahan signifikan. Proses penyusunan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Permendagri yang telah direvisi.
Dalam upaya meningkatkan kinerja anggota DPRD Kaltim, Pokja berkomitmen untuk mengakomodasi usulan dari para anggota, selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga berupaya merumuskan kearifan lokal yang relevan untuk dimasukkan dalam tata tertib yang baru, demi meningkatkan efektivitas kerja DPRD Kaltim.(adv)
No Responses