Kebutuhan Mendesak untuk Revisi Dana Jamrek di Kaltim

kalimatnya.com,  Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, ia menegaskan bahwa jumlah dana yang ada saat ini terlalu kecil dan tidak mencerminkan kebutuhan nyata untuk reklamasi lahan pasca-tambang. “Jamrek yang ada saat ini jelas tidak cukup. Besaran dananya harus disesuaikan dengan kebutuhan reklamasi yang sesungguhnya. Kami memerlukan regulasi yang lebih tegas untuk meningkatkan jumlah jamrek ini,” ujarnya.

Samsun menjelaskan bahwa saat ini, perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut mampu meraih pendapatan hingga triliunan rupiah, sementara kewajiban mereka untuk menyiapkan dana jamrek hanya berkisar di angka belasan miliar. “

Hal ini menciptakan ketidakadilan dan potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa biaya untuk menutup lubang tambang dan memperbaiki kerusakan lingkungan jauh lebih besar dibandingkan dengan dana jamrek yang ditetapkan. “Jika jamrek yang dikenakan hanya Rp200 juta, perusahaan cenderung memilih untuk mengabaikan tanggung jawab mereka,” jelas Samsun.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya revisi terhadap regulasi yang mengatur dana jamrek agar perusahaan tambang dapat memenuhi kewajibannya untuk memperbaiki lahan yang mereka garap. “Kami tidak ingin generasi mendatang mewarisi masalah lingkungan akibat ketidakseriusan perusahaan dalam menangani reklamasi,

” imbuhnya. Dalam konteks ini, DPRD Kaltim juga berharap bahwa dengan adanya regulasi baru yang lebih ketat mengenai jamrek, perusahaan-perusahaan tambang akan lebih bertanggung jawab dan proaktif dalam melakukan reklamasi. Peningkatan dana jamrek diharapkan dapat memberikan insentif bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam proses reklamasi yang berkelanjutan, sehingga lingkungan dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.(adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses