Langkah Strategis Pemerintah Kalimantan Timur dalam Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

kalimatnya.com – Pemerintah Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam pelestarian kebudayaan lokal, terutama menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.

Romadhony Putra Pratama, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, menyoroti pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga bahasa lokal. “Kami telah mengesahkan perda yang bertujuan untuk memastikan bahwa bahasa lokal kami tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang,” ujarnya.

Salah satu inisiatif konkret adalah memasukkan bahasa lokal ke dalam kurikulum sekolah, sehingga generasi muda dapat mempelajari dan menghargai bahasa daerah mereka.

Romadhony juga mengungkapkan bahwa Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan telah memulai penggunaan bahasa daerah dalam pengumuman keberangkatan, menunjukkan komitmen terhadap pelestarian bahasa.

Menurutnya, kerjasama erat antara dewan dan pemangku kebijakan telah memungkinkan aspirasi masyarakat untuk terwakili dengan baik. “Kami sering berdiskusi dengan pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan dihargai,” jelas Romadhony.

Dia menekankan bahwa beberapa bahasa daerah di Kalimantan Timur menghadapi ancaman kepunahan, dan oleh karena itu, perlu ada upaya lebih lanjut untuk melindungi dan mengembangkan bahasa-bahasa tersebut.

“Inisiatif ini diharapkan akan memotivasi wilayah lain di Indonesia untuk mengambil langkah serupa dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah, sehingga memperkaya keragaman budaya nasional,” tutur Romadhony.(adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses