Mewujudkan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Sukmawati di Rakor PPPA se-Kaltim

kalimatnya.com – Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati, berperan sebagai perwakilan Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dalam Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur. Rakor ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim dan diadakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Sekda Kabupaten PPU Tohar, Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar Marbun, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, serta Kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Kaltim.

Sukmawati, sebagai perwakilan DPRD Kaltim, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan rakor ini dan berharap agar pertemuan ini dapat menjadi fondasi kuat untuk membangun komitmen bersama dalam mencapai sasaran program kerja. Rakorda dianggap sebagai momen penting untuk menyinergikan program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna mewujudkan pelaksanaan yang harmonis, sinkron, dan terintegrasi.

Dalam pandangannya, Rakorda bukan hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah forum strategis yang menjadi wadah penyamaan visi, misi, dan persepsi. Tujuannya adalah meningkatkan koordinasi, sinergisitas, dan memantapkan komitmen bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep perlindungan perempuan dan anak.(adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses