Rapat Dengar Pendapat DPRD Kaltim dan Pemprov: Langkah Konkret Menuju Perencanaan Pembangunan Tahun Mendatang

kalimatnya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota. Rapat ini juga membahas kamus usulan aspirasi masyarakat untuk Tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, dan dihadiri oleh Asisten I Pemprov Kaltim, M Syirajuddin, serta sejumlah kepala SKPD Kaltim. Agenda pertemuan mencakup pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025 bersama perangkat daerah Provinsi Kaltim, persyaratan kelengkapan usulan aspirasi masyarakat, dan hal-hal terkait dengan pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat.

Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa dalam rapat ini telah disepakati total 85 kamus usulan, terdiri dari belanja langsung (59 kamus usulan), hibah bansos (8 usulan), dan bantuan keuangan (28 usulan). Kamus usulan ini akan menjadi panduan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2025, termasuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang dihasilkan dari proses reses.

Selain itu, rapat juga menyepakati persyaratan pengajuan usulan untuk mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, bantuan langsung, maupun bantuan keuangan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hasil rapat akan diformalkan dalam surat keputusan bersama antara Ketua Badan Anggaran DPRD dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim. Surat keputusan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun RKPD Kaltim Tahun 2025.

Rapat ini mencerminkan langkah konkret dalam proses perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah untuk tahun mendatang, melibatkan kerjasama erat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.(Adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses