
kalimatnya.com, Proses evaluasi pendidikan di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah wacana mengenai kemungkinan kembalinya Ujian Nasional (UN) mencuat ke publik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, baru-baru ini mengungkapkan rencananya untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam bulan pertama masa jabatannya terkait perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk kemungkinan menghidupkan kembali UN sebagai alat evaluasi.
Mendapatkan perhatian luas dari berbagai kalangan, Salehuddin, seorang praktisi pendidikan yang juga aktif dalam diskusi tentang kebijakan pendidikan, menyampaikan pandangannya melalui telepon kepada UpdateKaltim.com. Salehuddin menilai bahwa indikator keberhasilan pembelajaran, seperti ujian, memang penting, namun tidak bisa menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. “Indikator keberhasilan dalam pendidikan memang perlu, tetapi ujian atau metode evaluasi lainnya tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran kelulusan,” tegasnya.
Menurut Salehuddin, tujuan utama dari evaluasi pendidikan adalah untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan dengan efektif, bukan hanya untuk menghasilkan angka atau nilai. “Indikator yang digunakan dalam pendidikan harus mencerminkan sejauh mana siswa memahami materi, bagaimana mereka berpikir kritis, dan seberapa besar kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Oleh karena itu, evaluasi yang diterapkan perlu lebih holistik,” ujarnya.
Salehuddin juga mengingatkan bahwa kebijakan dalam dunia pendidikan harus mempertimbangkan kebutuhan dan tuntutan zaman. Ia merujuk pada kebijakan pemerintah yang menghapuskan Ujian Nasional pada tahun ajaran 2021, yang kemudian digantikan oleh Asesmen Nasional. Dalam kebijakan baru ini, Asesmen Nasional tidak lagi digunakan untuk menentukan kelulusan, melainkan berfungsi untuk mengukur kualitas pendidikan secara lebih komprehensif melalui tiga komponen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
“Memang, Ujian Nasional selama ini menjadi salah satu cara untuk menilai kualitas pendidikan dan keberhasilan pembelajaran, namun kita harus ingat bahwa ujian bukanlah satu-satunya cara untuk mengukur kemampuan siswa secara utuh,” lanjut Salehuddin. Menurutnya, fokus pendidikan seharusnya tidak hanya pada hasil ujian, tetapi lebih kepada pengembangan karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis siswa yang tidak selalu terlihat dalam bentuk angka atau nilai ujian.
Dalam pandangan Salehuddin, kebijakan yang diambil oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk melakukan kajian ulang terhadap sistem pendidikan, termasuk kemungkinan kembalinya Ujian Nasional, harus mengedepankan prinsip inklusivitas. “Kami berharap kebijakan yang nantinya dipilih dapat lebih fleksibel dan relevan dengan kondisi riil di lapangan, mengingat keragaman budaya dan potensi yang dimiliki oleh siswa di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.(adv)




No Responses