Sapto Soroti Pengabaian Kewajiban Reklamasi oleh Perusahaan Tambang

kalimatnya.com, Dalam pernyataannya, ia menjelaskan, “Lahan yang seharusnya direklamasi justru dibiarkan terbengkalai, menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti pencemaran tanah dan air, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat setempat.”

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam tentang kesehatan masyarakat dan keberlangsungan hidup mereka. Sapto menegaskan, “Masyarakat di sekitar lahan bekas tambang sering kali mengalami masalah kesehatan akibat pencemaran yang ditimbulkan. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa lingkungan mereka tidak terabaikan.”

Sebagai langkah konkret, Sapto mengusulkan agar pemerintah pusat segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban reklamasi mereka. “Penting untuk memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar, sehingga menjadi pelajaran bagi yang lain untuk mematuhi aturan yang ada,” katanya. Menurutnya, langkah ini sangat penting agar perusahaan-perusahaan tambang lebih bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka.

Lebih lanjut, Sapto juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan reklamasi lahan. “Masyarakat harus diberdayakan untuk mengawasi proses reklamasi dan memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi.(adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses