
kalimatnya.com, Dalam konteks pembangunan yang pesat di Kalimantan Timur, termasuk proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN), Subandi menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap masyarakat adat sangat krusial untuk memastikan bahwa mereka tidak terpinggirkan dalam proses pembangunan yang berlangsung.
“Perlindungan masyarakat adat merupakan hal yang mendesak. Kita tidak bisa mengabaikan hak-hak mereka di tengah arus pembangunan yang cepat ini,” ungkap Subandi saat memberikan pernyataan di Samarinda. Ia menekankan bahwa masyarakat adat bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga merupakan penjaga budaya dan lingkungan yang harus dihormati dalam setiap kebijakan pembangunan.
Subandi mengingatkan bahwa masyarakat adat adalah pendahulu kita, yang memiliki hubungan yang erat dengan tanah dan sumber daya alam di Kalimantan Timur. “Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang Kalimantan Timur, termasuk yang ada di sekitar IKN. Oleh karena itu, pemerintah dan semua pihak terkait harus mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan ini,” tambahnya.
Ia juga menyerukan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dari pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan budaya terhadap masyarakat adat. “Kita perlu memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan budaya mereka,” tegas Subandi.
Dengan semakin meningkatnya perhatian terhadap pembangunan IKN, Subandi berharap agar pemerintah dapat menjalin dialog yang konstruktif dengan masyarakat adat. “Kami ingin melihat adanya komitmen nyata dari pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.(adv)




No Responses