
kalimatnya.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas peristiwa penemuan jenazah Bertha Mini Jama di Apotek Kimia Farma Samarinda telah menarik perhatian luas. Anggota Komisi, dipimpin oleh J. Jahidin, bersama beberapa anggota lainnya, memimpin rapat tersebut pada Kamis (28/03/24) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
J. Jahidin menyatakan komitmen Komisi untuk mendukung keluarga korban selama proses perkara ini berlangsung. Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penjelasan dari pihak terkait, khususnya Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengingat kasus ini berkaitan dengan nyawa manusia.
Komisi I juga menegaskan bahwa tuduhan penghapusan data CCTV secara sengaja adalah tidak benar. Mereka menegaskan bahwa tidak ada niat jahat dalam penghapusan tersebut.
“Sebagai lembaga, khususnya Komisi I, kami akan memastikan kasus ini diungkap dengan jelas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam kematian Bertha,” tegas Jahidin. (Adv)




No Responses