
kalimatnya.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Aktivitas pematangan lahan yang sedang berlangsung di Kecamatan Sungai Kunjang telah menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat. Proyek yang tengah berjalan ini memicu kekhawatiran akan terjadinya banjir lumpur, yang dapat merusak permukiman di sekitarnya. Beberapa warga, terutama yang tinggal di Jalan Kelapa Gading 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, dan Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 20, Kelurahan Lok Bahu, mengungkapkan kecemasan mereka terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan jika proyek ini tidak dihentikan atau diperbaiki.
Mulyadi, seorang warga berusia 50 tahun yang tinggal di Jalan Kelapa Gading, mengungkapkan bahwa sejak proyek pematangan lahan dimulai, hujan deras sering kali menyebabkan air bercampur lumpur meluap ke permukiman mereka. “Kami merasa terancam, setiap kali hujan deras, rumah kami bisa terendam lumpur,” ujarnya dengan nada cemas.
Afif Raihan Harun, tokoh masyarakat setempat, juga menyoroti masalah ini dan menilai bahwa proyek pematangan lahan tersebut tidak memperhatikan aspek lingkungan. Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk segera melakukan kajian ulang terhadap izin yang telah diberikan untuk proyek tersebut. “Proyek yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga harus diawasi dengan ketat,” tegasnya.
Dalam situasi ini, Afif mengajak pemerintah kota, terutama Plt. Wali Kota Samarinda, untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Ia berharap pihak berwenang dapat mengevaluasi ulang izin yang telah diterbitkan dan memastikan bahwa proyek ini tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.
Afif juga menekankan perlunya langkah-langkah preventif yang lebih tegas dari Dinas PUPR dan instansi terkait lainnya. Ia mengusulkan pembenahan drainase, penataan kawasan yang lebih ramah lingkungan, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap proyek pematangan lahan yang dilakukan di daerah rawan banjir.(adv)
– rizal




No Responses