
kalimatnya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-6 dengan agenda penting, termasuk tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rapat ini juga membahas tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim.
Rapat ini berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim pada Senin (25/3/2024) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Hadir pula Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim memberikan tanggapannya. Fraksi PAN disampaikan oleh Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan oleh Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh.
Rapat tersebut menandai proses diskusi yang penting dalam penyusunan regulasi terkait penanggulangan bencana dan pembentukan kelembagaan desa adat di Kaltim.(adv)




No Responses